Detail Cantuman Kembali
prosedur penyaluran pembiayaan pada koperasi lembaga keuanan mikro syariah agribisnis gapoktan panampuang prima di kabupaten agam
Oleh : Fitrianis
(Di bawah bimbingan Imelfina Musthafa SE, M.Si)
RINGKASAN
Pemberian pembiayaan oleh Lembaga Keuangan Mikro bertujuan untuk
mengatasi permasalahan yang mendasar pada masyarakat pedesaan karena
lemahnya akses kepada sumber pembiayaan perbankan dan masyarakat pedesaan
yang bergantung kepada kelembagaan informal yang sering menimbulkan
kesulitan baru bagi masyarakat. Supaya pembiayaan yang diberikan tersebut
lancar maka pihak LKMS-A Gapoktan Panampuang Prima harus selektif dalam
memberikan pembiayaan pada debitur, prosedur pemberian pembiayaan yang
sehat dan benar adalah upaya LKMS-A dalam mengurangi risiko dalam
pemberian pembiayaan, yang dimulai dengan tahapan analisis pemberian
pembiayaan yang meliputi beberapa tahap sehingga mengeluarkan keputusan
yang didasarkan pada hasil analisa yang dilakukan, dimana sebelum pembiayaan
diberikan maka LKMS-A harus menganalisa pemberian pembiayaan untuk
menentukan kesanggupan debitur membayar kembali pinjaman sesuai dengan
persyaratan yang terdapat dalam akad/perjanjian. Penulisan Tugas Akhir ini
bertujuan untuk mengetahui jenis pembiayaan yang dijalankan oleh Koperasi
LKMS-A Gapoktan Panampuang Prima, mengetahui prosedur penyaluran
pembiayaan yang dilakukan oleh Koperasi LKMS-A Gapoktan Panampuang
Prima, dan untuk mengetahui pengelolaan pembiayaan pada Koperasi LKMS-A
Gapoktan Panampuang Prima.
Kegiatan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM) dilaksanakan
selama 2,5 bulan, terhitung mulai tanggal 19 Februari - 30 April 2018 yang
bertempat di Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Agribisnis (LKMS-A)
Gapoktan Panampuang Prima yang beralamat di Panta, Jorong Surau Lauik,
Kenagarian Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Ruang
lingkup Tugas Akhir ini adalah jenis pembiayaan, prosedur penyaluran
pembiayaan dan pengelolaan pembiayaan agar angsuran pembiayaan pada
LKMS-A berjalan dengan lancar.
Dari hasil pembahasan dapat diidentifikasi bahwa Koperasi LKMS-A
Gapoktan Panampuang Prima menerapkan jenis pembiayaan murabahah dan
qardh yang pada prosedurnya memiliki kriteria calon debitur dan dokumen
persyaratannya sebagai permohonan pembiayaan. Prosedur penyaluran
pembiayaan dimulai dari tahap permohonan, tahap penilaian pembiayaan, tahap
keputusan kredit, tahap realisasi, dan tahap pembukuan. Pengelolaan pembiayaan
yang dilakukan LKMS-A yaitu prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan,
organisasi dan manajemen pembiayaan, kebijaksanaan persetujuan pemberian
pembiayaan, dokumentasi dan administrasi pembiayaan, serta pengawasan
pembiayaan.
Kata kunci: prosedur, penyaluran, pembiayaan
fitrianis
fitrianis - Personal Name
Laporan Tugas Akhir
Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
2018
Payakumbuh
8 juni 2018
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
fitrianis. (2018).prosedur penyaluran pembiayaan pada koperasi lembaga keuanan mikro syariah agribisnis gapoktan panampuang prima di kabupaten agam.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd