MARTIUS DARMAWAN GANUMBA; " />
Detail Cantuman Kembali

XML

ANALISA LIMBAH SUNGAI BATANG AGAM PASAR IBUH KOTA PAYAKUMBUH DENGAN MENGGUNAKAN METODE STORET


Air merupakan sumber daya alam yang dibutuhkan oleh setiap makhluk hidup.
Salah satu sumber air yang banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia adalah sungai. Sungai merupakan perairan terbuka yang mengalir
dari hulu ke hilir dan mendapat masukan dari semua buangan yang berasal dari
kegiatan manusia didaerah pemukiman, pertanian, dan industri didaerah
sekitarnya. Pasar Ibuh merupakan pusat perdagangan barang dan jasa baik itu
yang merupakan hasil pertanian, barang kerajinan, kosmetik dan lain sebagainya
bagi masyarakat daerah Kota Payakumbuh, maupun daerah di sekitar Kota
Payakumbuh. Pasar Ibuh Kota Payakumbuh merupakan jenis pasar tradisional
yang berlokasi disekitar sungai Batang Agam di Kelurahan Ibuh Kecamatan
Payakumbuh Timur Provinsi Sumatera Barat.Sungai Batang Agam merupakan
aliran satuan Sungai Batang Agam yang terletak di Pasar Ibuh Kota Payakumbuh.
Analisa limbah sungai Batang Agam bertujuan untuk mengetahui tingkat
pencemaran pada Sungai Batang Agam Pasar Ibuh. Pada analisa limbah sungai
ini, metode penetuan status mutu air yang digunakan adalah Metode STORET.
Secara prinsip metode STORET adalah membandingkan antara data kualitas air
dengan baku mutu air yang disesuaikan dengan peruntukannya guna menentukan
status mutu air. Cara untuk menentukan status mutu air adalah dengan
menggunakan sistem nilai dari US-EPA (Environmental Protection Agency)
dengan mengklasifikasikan status mutu air dalam empat kelas. Status mutu air
sungai Batang Agam dengan menggunakan Metode STORET berdasarkan hasil
uji laboratorium diketahuai tercemar ringan. Dikarenakan tidak sesuai dengan
baku mutu air kelas II yaitu yaitu air yang dapat digunakan untuk prasarana/sarana
rekreasi air, pembudidayaan ikan tawar, peternakan, air untuk mengairi
pertanaman dan atau peruntukan lain yang menyaratkan mutu air yang sama
dengan kegunaan tersebut. Oleh karena itu, pada titik 1 s/d titik 3 diingatkan
untuk tidak melakukan kegiatan atau usaha seperti pembudidayaan ikan tawar,
peternakan dan sarana rekreasi (PP RI No 82 Tahun 2001). Saran selama
pelaksanaan PUM yaitu(1) Untuk pengambilan sampel harus dilakukan secara
berulang diwaktu yang berbeda agar diperoleh data yang maksimal. (2)
Pengambilan sampel harus diambil sebelum sumber pencemaran.

DARMAWAN GANUMBA MARTIUS
MARTIUS DARMAWAN GANUMBA - Personal Name
Proyek Usaha Mandiri
Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
2022
Payakumbuh
7 FEBRUARI 2022
LOADING LIST...
LOADING LIST...
APA Citation
MARTIUS DARMAWAN GANUMBA. (2022).ANALISA LIMBAH SUNGAI BATANG AGAM PASAR IBUH KOTA PAYAKUMBUH DENGAN MENGGUNAKAN METODE STORET.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd